Pemerintah saat ini telah mewajibkan masyarakat untuk mempunyai BPJS Kesehatan. Bagi yang belum mendaftar, terdapat cara membuat BPJS Kesehatan online agar terlindungi dengan mudah. Mengutip dari laman resmi bpjs-kesehatan.go.id, BPJS Kesehatan memiliki fungsi untuk menjamin peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan Siapkan beberapa dokumen sebelum melakukan konsultasi seperti: Kartu BPJS Kesehatan atau KIS. Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan atau KIS. Fotocopy KTP. Fofocopy Kartu Keluarga. Hasil diagnosis dokter. Baca Juga: BPJS Checking, Cek Cara Menggunakan Antrian Online via JKN Mobile untuk Berobat Pakai BPJS Kesehatan. Surat rujukan dari Faskes tingkat 1 Bila berhasil maka Anda dapat mengisi nomor kartu BPJS Kesehatan serta kata sandi yang dipakai untuk login aplikasi mobile JKN. Apabila aplikasi mobile JKN sudah terinstal di perangkat mobile Anda, maka Anda bisa mulai pengambilan nomor antrian Online. Caranya silahkan login ke aplikasi mobile JKN pada ponsel Anda. Oleh karenanya, BPJS Kesehatan memberikan fitur antrean faskes BPJS secara online agar peserta tidak perlu bersusah-susah mengantre lagi. Antrean online BPJS Kesehatan. Peserta BPJS Kesehatan bisa mengambil nomor antrean secara online di faskes tingkat pertama (FKTP) menggunakan aplikasi Mobile JKN. 2. Cek Lewat WhatsApp. Pengecekan status Kesehatan aktif atau tidak bisa juga melalui WhatsApp. Berikut cara cek status BPJS Kesehatan melalui WhatsApp. Kirim pesan ke nomor 08118750400. Kemudian 1. Login JKN Mobile. Langkah pertama silahkan buka aplikasi JKN Mobile kemudian Login dengan cara memasukkan nomor BPJS, Password dan Kode Captcha. 2. Pilih Pendaftaran Layanan. Kemudian pada halaman utama langsung saja pilih menu Pendaftaran Layanan. 3. Gh8zBM.
  • f8k7t6isv1.pages.dev/509
  • f8k7t6isv1.pages.dev/194
  • f8k7t6isv1.pages.dev/422
  • f8k7t6isv1.pages.dev/375
  • f8k7t6isv1.pages.dev/96
  • f8k7t6isv1.pages.dev/225
  • f8k7t6isv1.pages.dev/466
  • f8k7t6isv1.pages.dev/561
  • antrian online bpjs kesehatan login